Obyek wisata dan atraksi wisata atau tourism resources adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut.
Salah satu unsur yang sangat menentukan berkembangnya industri pariwisata adalah obyek wisata dan atraksi wisata. Secara pintas produk wisata dengan obyek wisata serta atraksi wisata seolah-olah memiliki pengertian yang sama, namun sebenarnya memiliki perbedaan secara prinsipil. (Yoeti, 1996 : 172) menjelaskan bahwa di luar negeri terminolgi obyek wisata tidak dikenal, disana hanya mengenal atraksi wisata yang mereka sebut dengan nama Tourist Attraction sedangkan di Negara Indonesia keduanya dikenal dan keduanya memiliki pengertian masing-masing.
Adapun pengertian Obyek Wisata, yaitu : semua hal yang menarik untuk dilihat dan dirasakan oleh wisatawan yang disediakan atau bersumber pada alam saja.
Sedangkan pengertian dari pada Atraksi Wisata, yaitu : sesuatu yang menarik untuk dilihat, dirasakan, dinikmati dan dimiliki oleh wisatawan, yang dibuat oleh manusia dan memerlukan persiapan terlebih dahulu sebelum diperlihatkan kepada wisatawan.
Mengenai pengertian obyek wisata, maka dapatlah dilihat beberapa sumber acuannya, antara lain :
- Peraturan Pemerintah No. 24/1979 menjelaskan bahwa obyek wisata adalah : perwujudan dari ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi.
- SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98 / PW.102 / MPPT-87 menjelaskan bahwa obyek wisata adalah : tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.
Dari uraian diatas maka dapat
disimpulkan bahwa obyek wisata dan atraksi wisata adalah sama, sedangkan
menurut Yoeti, 1996 : 172 dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu
Pariwisata menjelaskan bahwa obyek wisata dan atraksi wisata memiliki
perbedaan yang asasi.
Yang dimaksud obyek wisata adalah
: kita dapat mengatakan sesuatu sebagai obyek wisata jika kita melihat
obyek itu tidak dipersiapkan sebelumnya dengan kata lain obyek
tersebut dapat dikatakan tanpa bantuan orang lain. Dan yang dikatakan
atraksi wisata adalah : atraksi itu merupakan sinonim dari pengertian
entertainment, yaitu sesuatu yang dipersiapkan terlebih dahulu agar
dapat dilihat, dinikmati dengan melibatkan orang lain.
Namun pada dasarnya obyek wisata
dan atraksi wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan
wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung
ke tempat itu.
Suatu daerah untuk menjadi DTW (Daerah Tujuan Wisata) yang baik harus dikembangkan 3 (tiga) hal agar daerah itu menarik untuk dikunjungi, yaitu :
1. Adanya something to see
Maksudnya adalah sesuatu yang menarik untuk dilihat.
2. Adanya something to buy
Maksudnya adalah sesuatu yang menarik dan khas untuk dibeli.
3. Adanya something to do
Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.
Ketiga hal di atas merupakan
unsur-unsur yang kuat untuk daerah tujuan wisata sedangkan untuk
pengembangan suatu daerah tujuan wisata harus ada beberapa hal yang
harus diperhatikan, antara lain :
- Harus mampu bersaing dengan obyek wisata yang ada dan serupa dengan objek wisata di tempat lain.
- Harus tetap, tidak berubah dan tidak berpindah-pindah kecuali dari bidang pembangunan dan pengembangan.
- Harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta mempunyai ciri-ciri khas tersendiri.
- Harus menarik dalam pengertian secara umum (bukan pengertian dari subjektif) dan sadar wisata masyarakat setempat. (Editor : N. Raymond Frans),-
No comments:
Post a Comment