Tuesday, March 11, 2014

Pengertian Obyek Wisata

Obyek wisata dan atraksi wisata atau tourism resources adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut.


Obyek Wisata Gunung Lokon di Kota Tomohon - Sulawesi Utara
Obyek Wisata Gunung Lokon di Kota Tomohon - Sulawesi Utara



Salah satu unsur yang sangat menentukan berkembangnya industri pariwisata adalah obyek wisata dan atraksi wisata. Secara pintas produk wisata dengan obyek wisata serta atraksi wisata seolah-olah memiliki pengertian yang sama, namun sebenarnya memiliki perbedaan secara prinsipil. (Yoeti, 1996 : 172) menjelaskan bahwa di luar negeri terminolgi obyek wisata tidak dikenal, disana hanya mengenal atraksi wisata yang mereka sebut dengan nama Tourist Attraction sedangkan di Negara Indonesia keduanya dikenal dan keduanya memiliki pengertian masing-masing.
Adapun pengertian Obyek Wisata, yaitu : semua hal yang menarik untuk dilihat dan dirasakan oleh wisatawan yang disediakan atau bersumber pada alam saja.
Sedangkan pengertian dari pada Atraksi Wisata, yaitu : sesuatu yang menarik untuk dilihat, dirasakan, dinikmati dan dimiliki oleh wisatawan, yang dibuat oleh manusia dan memerlukan persiapan terlebih dahulu sebelum diperlihatkan kepada wisatawan.
Mengenai pengertian obyek wisata, maka dapatlah dilihat beberapa sumber acuannya, antara lain :
  1. Peraturan Pemerintah No. 24/1979 menjelaskan bahwa obyek wisata adalah : perwujudan dari ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi.
  2. SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98 / PW.102 / MPPT-87 menjelaskan bahwa obyek wisata adalah : tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa obyek wisata dan atraksi wisata adalah sama, sedangkan menurut Yoeti, 1996 : 172 dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu Pariwisata menjelaskan bahwa obyek wisata dan atraksi wisata memiliki perbedaan yang asasi.
Yang dimaksud obyek wisata adalah : kita dapat mengatakan sesuatu sebagai obyek wisata jika kita melihat obyek itu tidak dipersiapkan sebelumnya dengan kata lain obyek tersebut dapat dikatakan tanpa bantuan orang lain. Dan yang dikatakan atraksi wisata adalah : atraksi itu merupakan sinonim dari pengertian entertainment, yaitu sesuatu yang dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat dilihat, dinikmati dengan melibatkan orang lain.
Namun pada dasarnya obyek wisata dan atraksi wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat itu.
Suatu daerah untuk menjadi DTW (Daerah Tujuan Wisata) yang baik harus dikembangkan 3 (tiga) hal agar daerah itu menarik untuk dikunjungi, yaitu :
1. Adanya something to see
Maksudnya adalah sesuatu yang menarik untuk dilihat.
2. Adanya something to buy
Maksudnya adalah sesuatu yang menarik dan khas untuk dibeli.
3. Adanya something to do
Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.
Ketiga hal di atas merupakan unsur-unsur yang kuat untuk daerah tujuan wisata sedangkan untuk pengembangan suatu daerah tujuan wisata harus ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
  1. Harus mampu bersaing dengan obyek wisata yang ada dan serupa dengan objek wisata di tempat lain.
  2. Harus tetap, tidak berubah dan tidak berpindah-pindah kecuali dari bidang pembangunan dan pengembangan.
  3. Harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta mempunyai ciri-ciri khas tersendiri.
  4. Harus menarik dalam pengertian secara umum (bukan pengertian dari subjektif) dan sadar wisata masyarakat setempat. (Editor : N. Raymond Frans),-

No comments:

Post a Comment